السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Nahdlatul 'Ulama (Kebangkitan 'Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam besar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Banyaknya perbadaan
ideologis dan
perbedaan orientasi dalam merespon fenomena yang ada, baik dalam skala nasional dan
internasional khususnya dunia Islam maka pada tanggal
31
Januari 1926
lahirlah Nahdlatul Ulama sebagai representatif dari
kaum tradisionalis, yang merupakan jawaban dari umat Islam
terhadap problem dan
fenomena yang berkembang dalam dunia Islam di Indonesia
dan untuk berkiprah dalam memperkuat
barisan kebangkitan naisonal. Nahdlatul Ulama’
berasal dari bahasa arab. Nahdlatul artinya bangkit atau
bergerak. Nama Nahdlatul
Ulama’ adalah usulan dari
Ulama’-ulama’ pada zaman dahulu. Nahdlatul Ulama’ sebagai organisasi masyarakat
dan keagamaan yang mempunyai lambaga yang menggambarkan
dasar tujuan dan
cita-cita dari keberadaan organisasi.
Sejarah
Akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, telah menggugah
kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini,
melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan "Kebangkitan Nasional".
Semangat kebangkitan terus menyebar - setelah rakyat pribumi sadar
terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain. Sebagai
jawabannya, muncullah berbagai organisasi pendidikan dan pembebasan.
Merespon kebangkitan nasional tersebut, Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air) dibentuk pada 1916. Kemudian pada tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar
atau dikenal juga dengan "Nahdlatul Fikri" (kebangkitan pemikiran),
sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri.
Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (pergerakan kaum saudagar).
Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar,
selain tampil sebagai kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan
yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.
Berangkat dari munculnya berbagai macam komite dan organisasi yang
bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk
membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk
mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan
berbagai kyai,
karena tidak terakomodir kyai dari kalangan tradisional untuk mengikuti
konverensi Islam Dunia yang ada di Indonesia dan Timur Tengah akhirnya
muncul kesepakatan dari para ulama pesantren untuk membentuk organisasi
yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H
(31 Januari 1926) di Kota Surabaya. Organisasi ini dipimpin oleh K.H.
Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.
Ada banyak faktor yang melatarbelakangi berdirinya NU. Di
antarafaktor itu adalah perkembangan dan pembaharuan pemikiran Islam
yang menghendaki pelarangan segala bentuk amaliah kaum Sunni. Sebuah
pemikiran agar umat Islam kembali pada ajaran Islam "murni", yaitu
dengan cara umat islam melepaskan diri dari sistem brmadzhab. Bagi para
kiai pesantren, pembaruan pemikiran keagamaan sejatinya tetap merupakan
suatu keniscayaan, namun tetap tidak dengan meninggalkan tradisi
keilmuan para ulama terdahulu yang masih relevan. Untuk itu, Jam'iyah
Nahdlatul Ulama cukup mendesak untuk segera didirikan.
Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
Anggaran Dasar Utama
Organisasi yang resmi tentu membutuhkan pijakan dan dasar yang kuat
untuk melindungi keberlangsungan pada masa yang akan datang. Menyadari
hal-hal tersebut maka disusunlah Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama sebagai
berikut.
Pasal 1
Jam’iyah ini bernama Nahdlatul Ulama disingkat NU. Didirikan di
Surabaya pada tanggal 16 Rajab 1344 H bertepatan dgn tanggal 31 Januari
1926 M utk waktu yang tidak terbatas.
Pasal 2
Pengurus Besar Jam’iyah Nahdlatul Ulama berkedudukan di ibu kota Negara Republik Indonesia.
BAB II AQIDAH/ASAS
Pasal 3
Nahdlatul Ulama sebagai Jam’iyah Diniyah islamiah beraqidah/berasas
Islam menurut paham Ahli Sunnah wal-Jamaah dan menganut salah satu dari
empat mashab empat Hanafi Maliki Syafii dan Hambali. Dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara Nahdlatul Ulama berpedoman kepada Ketuhanan Yang
Maha Esa kemanusiaan yg adil dan berdab persatuan Indonesia kerakyatan
yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
BAB III LAMBANG
Lambang Nahdlatul Ulama’
diciptakan
oleh KH.
Ridwan Abdullah, setelah melalui
proses perenungan
dan hasil sholat istikharah sebagai petunjuk dari Allah SWT.
Lambang
Nahdlatul Ulama’ adalah sebagai berikut :
- Globe (bola dunia) melambangkan bumi tempat manusia hidup dan mencari kehidupan yaitu dengan berjuang, beramal, dan berilmu. Bumi mengingatkan bahwa manusia berasal dari tanah dan akan kembali ke tanah.
- Peta Indonesia yang terlihat pada globe (bola dunia). Melambangkan bahwa NU berdiri di Indonesia dan berjuang untuk kekayaan Negara RI.
- Tali bersimpul yang melingkari globe (bola dunia), melambangkan persatuan yang kokoh dan ikatan di bawahnya melambangkan hubungan manusia dengan Allah SWT. Untaian tali berjumlah 99. Melambangkan asmaul husna agar manusia hidup bahagia di dunia dan akhirat
- Bintang besar, melambangkan kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. Empat bintang di atas garis katulistiwa melambangkan kepemimpinan Khulafaur Rosyidin Abu Bakar, Umar bin Khottob, Usman bin Affan, Ali bin Abi Tholib. Empat di bawah garis katulistiwa melambangkan empat madzhab yaitu : Imam Syafi’I, Maliki, Hanafi, dan Hanbali.
- Tulisan arab “Nahdlatul Ulama” membentang dari kanan ke kiri, menunjukkan organisasi yang berarti kebangkitan para ulama’.
- Warna dasar hiijau melambangkan kesuburan tanah air Indonesia sedangkan tulisan yang berwarna putih melambangkan kesucian. Berdasarkan uraiaan di atas dapat disimpulkan NU adalah organisasi keagamaan yang setia mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw.
Paham Keagamaan
NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, merupakan sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber hukum Islam bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah,
tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas
empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu
seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi/ Tauhid/ketuhanan.
Kemudian dalam bidang fiqih lebih cenderung mengikuti mazhab: imam Syafi'i dan mengakui tiga madzhab yang lain: imam Hanafi, imam Maliki,dan imam Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984,
merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah
wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang
fikih maupun sosial. Serta merumuskankembali hubungan NU dengan negara.
Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan
dinamika sosial dalam NU.
Organisasi
Tujuan
Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di
tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Usaha
- Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
- Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.Hal ini terbukti dengan lahirnya Lembaga-lembaga Pendidikan yang bernuansa NU dan sudah tersebar di berbagai daerah khususnya di Pulau Jawa.
- Di bidang sosial budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keislaman dan kemanusiaan.
- Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.Hal ini ditandai dengan lahirnya BMT dan Badan Keuangan lain yang yang telah terbukti membantu masyarakat.
- Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. NU berusaha mengabdi dan menjadi yang terbaik bagi masyrakat.
Struktur Pengurus
- Pengurus Besar (tingkat Pusat).
- Pengurus Wilayah (tingkat Provinsi), terdapat 33 Wilayah.
- Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota) atau Pengurus Cabang Istimewa untuk kepengurusan di luar negeri, terdapat 439 Cabang dan 15 Cabang Istimewa.
- Pengurus Majlis Wakil Cabang / MWC (tingkat Kecamatan), terdapat 5.450 Majelis Wakil Cabang.
- Pengurus Ranting (tingkat Desa / Kelurahan), terdapat 47.125 Ranting.
Untuk Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:
Untuk Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:
- Syuriyah (Pimpinan tertinggi)
- Tanfidziyah (Pelaksana harian)
Keanggotaan berbasis di ranting dan di cabang untuk cabang istimewa.
Lembaga
Merupakan pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan suatu bidang tertentu. Lembaga ini meliputi:
- Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LD-NU) [1]
- Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU)
- Lembaga Pelayanan Kesehatan Nahdlatul Ulama (LPK-NU)
- Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LP-NU)
- Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPP-NU)
- Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU)* (Indonesia) Lembaga Asosiasi Pesantren Nahdlatul Ulama
- Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKK-NU)
- Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTM-NU)
- Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-NU)
- Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU)
- Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LK-NU)
- Lembaga Badan Halal Nahdlatul Ulama (LBHNU)
- Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI)
Lajnah
Merupakan pelaksana program Nahdlatul Ulama (NU) yang memerlukan penanganan khusus. Lajnah ini meliputi:
- Lajnah Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBM-NU)
- Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LF-NU)
- Lajnah Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN-NU)
- Lajnah Auqaf Nahdlatul Ulama (LA-NU)
- Lajnah Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZIS-NU)
Badan Otonom
Merupakan pelaksana kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Badan Otonom ini meliputi:
- Jam'iyyah Ahli Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyah (JATMAN)
- Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat NU)
- Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama (GP Ansor NU)
- Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU)
- Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU)
- Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
- Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)
- Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)
- Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa (IPSNU Pagar Nusa)
- Jami'iyyatul Qurro wal Huffadz Nahdlatul Ulama (JQH NU)
- Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU)
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَبَارَكَ وَسَلَّمَ
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
Post A Comment:
0 comments: